Limbah Darah Dari PMI Bangkalan, Kepala UDD Akui Teledor

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: dr. Aziz Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, merespon petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan limbah medis berupa dua kantong plastik yang berisi puluhan kantong darah, Senin (20/02/23) kemarin.

Ketua PMI Bangkalan, Moh. Saad As Ari melalui Kepala Unit Donor Darah PMI Kabupaten Bangkalan, dr. Aziz menyampaikan, penemuan limbah medis berupa kantong darah oleh petugas kebersihan tersebut memang benar dari PMI Bangkalan.

“Iya benar, sudah kami konfirmasi dan peristiwa ini merupakan tanpa kesengajaan dari kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D'Academy 7

Menurutnya, PMI Bangkalan sudah melakukan MoU dengan perusahaan pengelolaan limbah medis yakni dengan PT Nusa Sidoarjo.

“MoU nya ada bahwa PMI Bangkalan sudah menggandeng pihak ketiga, untuk pengelolaan limbah medis tapi saat ini masih dalam proses perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Terkait kantong darah, pihaknya mengaku menyayangkan dan merasa kaget mendengar kantong darah berserakan di tempat pembuangan sampah.

“Padahal, sebelumnya peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi di PMI,” ucap Aziz.

Dia tidak menampik, bahwa terkait kantong darah bertulis HIV memang benar. Namun menurutnya, kantong darah itu termasuk limbah medis.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

“Karena beresiko itu mas, makanya kita menggandeng pihak ketiga sebagai pengelola. Kedepan karena ini keteledoran, maka menjadi atensi agar lebih berhati-hati dalam pengelolan limbah medis,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Subaidi meminta penemuan limbah medis ini harus diproses secara hukum. Sebab, limbah medis adalah sesuatu berbahaya yang tidak boleh dibuang sembarang.

“Kami lakukan pemanggilan hari ini, untuk dilakukan klarifikasi. Karena pengelolaan limbah medis sudah ada aturan. Sehingga tidak boleh sembarang dibuang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB