Ganti Rugi Lahan Normalisasi Berujung Lapor Kejari Sampang

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum keluarga alm H.Sukri tunjukan tanda terima lapor Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum keluarga alm H.Sukri tunjukan tanda terima lapor Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Didampingi kuasa hukumnya, keluarga almarhum H.Sukri pemilik lahan terdampak normalisasi kali kamoning, melaporkan oknum PPTK Dinas PUPR dan BPN Sampang, ke Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam laporannya, keluarga almarhum H.Sukri bersama para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Kebenaran Rakyat (Sakera), terdiri dari Sohibul Arifin, Edi Prastowo, Syahwari dan Ali Wahdi.

Edi Prastowo mengungkapkan, kedatangannya ke Kejari Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, dalam proses ganti rugi lahan normalisasi kali kamoning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami laporkan tidak hanya oknum PPTK Dinas PUPR dan sejumlah oknum dari BPN Sampang, melainkan juga pemilik lahan inisial R,” ujar Edi Prastowo kepada regamedianews.com, Jumat (10/03/2023) pagi.

Pengacara yang akrab disapa Wowok menjelaskan, sejumlah oknum ini diduga ada terlibat dalam dugaan kongkalikong, dalam proses ganti rugi lahan milik almarhum H.Sukri.

Baca Juga :  Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Madura Beri Layanan Spesial

“Keluarga almarhum H.Sukri ini, sebagai pemilik lahan dengan Nomor Obyek Pajak (NOP) 0227 di Jalan Pemuda, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang,” ungkapnya.

Pada intinya, kata Edi Prastowo, tujuan laporan tersebut untuk memperjuangkan hak kliennya, untuk mendapatkan ganti rugi lahan normalisasi kali kamoning.

“Penyelesaian lahan milik klien kami sesuai dengan ketentuan yang ada. Tapi, mengenai temuan yang kami serahkan ke Kejaksaan masuk ranah tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Maka, dengan tegas ia menyampaikan, akan mengawal proses hukumnya hingga tuntas. Karena, menurutnya, keterlibatan sejumlah pihak dalam proses ganti rugi lahan, disinyalir berbau konspirasi.

“Kronologis singkatnya, almarhum H.Sukri membeli sebidang tanah seluas 40 meter persegi pada tahun 2012 silam atas nama Makniyeh, yang lokasinya berada disekitar kali kamoning,” jelas Edi Prastowo.

Kemudian, ungkap Edi Prastowo, pada tahun 2022 ada program ganti rugi lahan, bagi warga terdampak kegiatan normalisasi kali kamoning. Saat itu, Faruk ahli waris almarhum H.Sukri menyerahkan beberapa dokumen.

Baca Juga :  Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Teror Pembakaran Mobil

“Diantaranya KTP, KK, SPPT dan SHM kepada petugas Kelurahan Rongtengah, sesuai dengan persyaratan yang diminta, termasuk pengajuan lahan milik Faruk pribadi seluas 27 meter persegi, didalamnya yang kena gusur dapur dan kamar mandi,” ungkapnya.

Selang kemudian, dilakukan pengukuran sebanyak 3 kali oleh petugas BPN mengeluarkan data appraisal peta bidang atas nama Makniyeh tidak ada, sedangkan lahan milik Faruk pribadi keluar.

“Setelah di telusuri, ternyata peta bidang Makniyeh di masukkan ke lahan pemohon atas nama inisial R (terlapor), yang bersebelahan dengan lahan klien kami itu,” beber Edi Prastowo.

Maka ia menegaskan, bagi oknum yang diduga berkongkalikong dalam kasus dugaan korupsi tersebut, merupakan kewenangan pihak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan.

Berita Terkait

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB