Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Higgs Domino

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: tersangka penjual chip inisial AM dan barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- 5 bulan menjual chip higgs domino, AM (38 th) warga Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya, ditangkap Polsek Krembangan, Jum’at (17/04/2023) dini hari.

Dari tangan AM, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel merk Redmi warna hitam, 1 ponsel merk Oppo warna biru hitam dan uang Rp 715 ribu.

“Semenjak permainan higgs domino dinyatakan perjudian, kami berupaya mengungkap serta menangkap terhadap para pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Agung Suciono.

Baca Juga :  Konsisten Berinovasi, UTM Tingkatkan Pengembangan Kluster Pertanian Melalui Koperasi

Alhasil, lanjutnya, dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya berhasil menangkap penjual chip, saat berada di warung nasi goreng Jl.Banjar Sugihan 1 Surabaya.

“Kepada petugas, pelaku menjual chip higgs domino selama 5 bulan ini, dengan menjual Rp 60 ribu per_1B kepada pemain,” terang Agung, Minggu (19/03).

Dalam menjalankan aksinya, sambung Agung, pelaku menggunakan 2 handphone. Satu untuk bermain higgs domino, dan lainnya untuk menampung Chip.

Baca Juga :  Wakil Rektor UTM Tanggapi Dinamika Politik Pilpres 2024

Pelaku juga mengaku membeli chip dari pemain yang menang, dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 55 ribu, dan dijual kembali dengan harga Rp 60 ribu.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB