Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: dua tersangka narkoba inisial FF dan RM beserta barang buktinya, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dua pemuda inisial FF (29 th) dan RM (27 th), di Jl.Teluk Nibung Barat, Surabaya, terpaksa hidup didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, kedua pemuda tersebut diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, dan berhasil ditangkap Satreskoba pada Sabtu (04/03/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap tersebut, selama ini sudah menjadi incaran petugas.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

“Setelah mendapat informasi keduanya sedang berada di Jl.Teluk Nibung serta membawa narkoba, petugas langsung menangkapnya,” ujar Hendro, Minggu (19/03).

Kepada petugas, lanjut Hendro, keduanya mengakui mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari temannya berinisial S, dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 kotak warna putih bertuliskan Selection, didalamnya berisi sabu berat ±217,9 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Sampang Rakor Penegakan Hukum

Selain itu, juga 1 sekrup putih terbuat dari sedotan plastik, 2 bendel klip plastik, 1 timbangan elektrik warna hitam merk Constant, 1 buku catatan dan 1 Hp merk Oppo A15 warna biru dengan simcard Axis.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas Hendro.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB