Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Curanmor & Penipuan

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: para tersangka pencurian dan penipuan yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek jajaran, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: para tersangka pencurian dan penipuan yang berhasil diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta Polsek jajaran, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan kasus penipuan selama 10 hari terakhir.

“Ada 6 orang pelaku di lokasi berbeda yang ditangkap,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, saat konferensi persnya, Jumat (24/03/2023).

Semuanya ada 5 kasus, kata Herlina, berhasil diungkap Polres maupun Polsek jajaran. Tersangkanya, yaitu berinisial MP (36), MR (35), FS (20), AG (45), SL (38) dan AP (43).

Untuk modusnya, lanjut Herlina, ada yang mencuri dengan menggunakan kunci T, melakukan penipuan berpura-pura pinjam sepeda motor, namun dijual.

Baca Juga :  Dihitung Ulang, Perolehan Kursi Dapil 5 Bangkalan Berubah

“Dari 6 tersangka, ada 2 orang merupakan residivis curanmor yang ditangkap Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 sepeda motor merk Honda Vario Nopol S-5574-AU, beserta 1 TNBK dan kunci kontaknya.

“Selain itu, 1 lembar foto copy BPKB motor Satria Nopol L-6250-IE dan 1 lembar STNK_nya, juga 1 sepeda motor Honda Beat Nopol L-4217-YB,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kata Herlina, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 nota pembelian HP Oppo A71, 1 BPKB, 1 sepeda motor Merk Honda Type NC12A (Vario), Nopol L-5622-IE dan 1 jaket.

Baca Juga :  6 Bumdes di Sampang Digelontori Anggaran Rp 450 Juta

Juga 1 flashdisk, 1 kunci T, 1 handphone merk Xiaomi, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Vario dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol L-4638-MJ.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dan Pasal 378 tentang penipuan,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, selain gelar konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan sepeda motor yang berhasil diamankan petugas, kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB