Polres Sampang Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca digelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya ratusan botol miras dengan berbagai macam merk, puluhan botol arak, narkoba jenis sabu seberat ±19,02 gram dan puluhan knalpot brong.

“Barang bukti itu berhasil diamankan, saat petugas Satreskrim, Satreskoba, Satlantas dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat pada bulan ramadhan,” ujar Siswantoro, Senin (17/04/2023) pagi.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini mengungkapkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, rata-rata paling banyak Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah Sampang kota.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan sesuai mekanismenya,” jelas Siswantoro.

Jadi, saat pemusnahan barang bukti tersebut, imbuh Siswantoro, pihaknya didampingi Dandim, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Sampang.

Baca Juga :  Tantangan Jurnalis Bangkalan di Era Digital

“Oleh karena itu, pemusnahan ini dilakukan secara transparan, guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” pungkasnya.

Siswantoro menambahkan, pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras, dilakukan dengan cara menggunakan kendaraan berat, sedangkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.

“Untuk barang bukti knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin dan dilindas dengan kendaraan berat. Dengan demikian, barang bukti itu sudah tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB