Polres Sampang Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Caption: Wabup Sampang dan Kapolres Sampang hendak musnahkan barang bukti sabu, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca digelar apel pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Pekat beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, diantaranya ratusan botol miras dengan berbagai macam merk, puluhan botol arak, narkoba jenis sabu seberat ±19,02 gram dan puluhan knalpot brong.

“Barang bukti itu berhasil diamankan, saat petugas Satreskrim, Satreskoba, Satlantas dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Pekat pada bulan ramadhan,” ujar Siswantoro, Senin (17/04/2023) pagi.

Eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim ini mengungkapkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, rata-rata paling banyak Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di wilayah Sampang kota.

“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal, yang dilakukan sesuai mekanismenya,” jelas Siswantoro.

Jadi, saat pemusnahan barang bukti tersebut, imbuh Siswantoro, pihaknya didampingi Dandim, Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Sampang.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

“Oleh karena itu, pemusnahan ini dilakukan secara transparan, guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” pungkasnya.

Siswantoro menambahkan, pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras, dilakukan dengan cara menggunakan kendaraan berat, sedangkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar.

“Untuk barang bukti knalpot brong, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin dan dilindas dengan kendaraan berat. Dengan demikian, barang bukti itu sudah tidak dapat digunakan kembali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB