Tempat Hiburan di Tomilito Gorut Diminta Ditertibkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Adat Tomilito Kabupaten Gorontalo Iwan Humolungo, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Adat Tomilito Kabupaten Gorontalo Iwan Humolungo, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Lembaga Adat Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, telah lama meresahkan masyarakat dan telah menggerus nilai-nilai adat dan norma agama di daerah itu.

Hal itu disampaikan Tokoh Adat Gorut, yang juga sebagai Ketua Lembaga Adat (Bate) Kecamatan Tomilito, Iwan Humolungo kepada awak media ini, Selasa (23/05/2023).

“Tempat hiburan malam itu sudah lama meresahkan kita. Jadi yang pertama, daerah kita ini kan dikenal dengan Serambi Madinah, kemudian yang berikut, dengan falsafah daerah yang bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah, jadi dengan hadirnya caffe-caffe remang-remang itu, sebetulnya tidak ada lagi nilai-nilai adat tadi,” tegas Iwan, Selasa (23/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Iwan, di tempat hiburan malam itu juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebab diketahui ditempat itu juga menjual minuman keras.

Baca Juga :  Ratusan Santri Kecamatan Robatal Sampang Rayakan HSN Dengan Vaksinasi

“Maka selaku lembaga adat kami sepakat tempat itu harus ditertibkan. Apalagi tempat-tempat itu kan tidak ada izin legalitas. Di situ memang ada izin, tapi hanya izin UMKM (Rumah Makan), yang sistemnya hanya menjual makanan-makan layaknya Rumah Makan biasa, tapi kan pada pelaksanaannya justru di situ ada perempuan-perempuan penghibur,” kata Iwan.

Selanjutnya Iwan menjelaskan, rata-rata perempuan-perempuan penghibur di tempat hiburan malam itu, bukan penduduk asli Gorut, melainkan pendatang dari Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi sama di dua tempat itu. Di Desa Molantadu dan Desa Tanjungkarang. Jadi dari sisi adat, itu sudah melanggar norma-norma adat,” jelas Iwan lagi.

Ia berharap, Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Asahan Dukung Pelantikan Massal DPD GM PPMA

“Minimal ada semacam tindakan yang membuat wanita-wanita itu jerah, atau ada efek jerahnya. Bukan hanya sekedar diundang dan diberikan pembinaan, kemudian balik lagi. Kan sudah ada upaya-upaya begitu sebelumnya, tapi kan tidak ada dampak bagi mereka,” tandasnya.

Senada dengan Iwan, Imam Wilayah Satu, Boni Huntoyungo, selaku tokoh agama di Kecamatan Tomilito ia berharap peran dari Pemerintah Daerah Gorut, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas di tempat-tempat hiburan malam itu.

“Yang namanya caffe begitu kan tetap ada yang dilarang dalam agama. Kami selaku tokoh agama itu, berharap kebersamaan pemerintah daerah, desa, kecamatan, dalam hal menciptakan kemanan atau apapun upaya bagaimana aktivitas di situ dihentikan. Semestinya itu menjadi tanggungjawab bersama,” tukas Boni singkat.

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB