Jadi Komplotan Begal, Gadis Asal Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2017 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial SSM (17 th), gadis asal warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam dibalik gelapnya sel tahanan Mapolres setempat.

Informasi yang dihimpun regamedinews.com, gadis remaja ini diduga kuat terlibat tindak pidana begal motor milik korban Edy Herliyanto (24), warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, bersama 3 orang teman lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengungkapkan, ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran polisi yakni, Sahid (35 th) dan Hamid (25 th), warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, serta Faisol (30 th) Warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Ternyata Ini Motiv Pelaku Habisi Subaidi Dengan Peluru

“Sementara gadis remaja ini diduga terlibat atau dijadikan umpan dalam rencana begal motor milik korban. Tiga tersangka lain masih buron,” ujarnya, Rabu (20/09/2017).

Lebih lanjut Anis mengatakan, Perempuan cantik itu, mengenal korban di media sosial facebook. Kemudian mengajak korban bertemu. Saat itu, korban mengendarai motor Yamaha Vixion bernopol L 6959 GG. Korban akhirnya membonceng pelaku. Ternyata, bersama tersangka lain, wanita pengangguran ini hendak melakukan tindak pidana begal motor.

“Setelah sampai di tempat kejadian perkara, tiga orang pria datang dan langsung mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Lalu, motornya dirampas dan dibawa lari ke arah Nyurondung,” terangnya.

Baca Juga :  Tahanan Narkoba Polres Sampang Tewas Gantung Diri

Anis menambahkan, Polisi yang mendapat laporan dari korban bergerak cepat dan melakukan penyilidikan. Akhirnya terungkap jika wanita itu terindikasi ada keterlibatan (komplotan) dengan para pembegal yang menggunakan celurit tersebut.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Yamaha Vixion dan satu buah handpohone. Jadi, kasus ini masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya. (Sap)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB