1 Muharram, Ada Tradisi ‘Ter Ater Tajin Sorah’ di Sampang Madura

- Jurnalis

Rabu, 19 Juli 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, tajin sorah (bubur asyura') atau makanan yang diantarkan kepada tetangga saat tanggal 1 Muharram.

Caption: ilustrasi, tajin sorah (bubur asyura') atau makanan yang diantarkan kepada tetangga saat tanggal 1 Muharram.

Sampang,- Satu syuro merupakan tahun baru Islam, didalamnya memiliki banyak cerita dan tradisi dari pendahulunya, kemudian menjadi tradisi yang terus dilestarikan oleh penerusnya, hingga saat ini.

Seperti di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Salah satu desa yang memiliki letak geografis dipertengahan pulau Madura tersebut, memiliki tradisi ‘Ter Ater’ atau dalam istilah bahasa Indonesia mengantar.

Warga desa tersebut, mengantar masakan dalam istilah bahasa lokal ‘Tajin (Bubur)’ yang dinamakan ‘Tajin Sorah’, atau masakan seperti bubur dicampur dengan beberapa racikan sesuai dengan tradisi.

Baca Juga :  APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

Kemudian ‘Tajin Sorah’ diantar kerumah tetangga masing-masing, untuk diberikan agar dimakan.

Safi’ah (57), salah satu warga setempat mengatakan, tajin sorah dipercaya untuk menolak segala mara bahaya, untuk keselamatan keluarga dan penunggu rumah.

“Tajin sorah ini untuk menolak mara bahaya dan untuk keselamatan keluarga,” ujarnya kepada regamedianews.com, Rabu (19/07/2023).

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Tak hanya itu, menurutnya, tajin sorah juga untuk menyelamati penunggu rumah, menurutnya setiap rumah ditempati, pasti ada penunggu yang menjaga.

“Menurut sesepuh terdahulu, dirumah yang kita tempati ini ada penunggunya yang kasat mata,” imbuhnya.

Beda dengan daerah lain yang kadang ada tradisi grebek Suro, di Madura pada 1 Suro lebih kepada tradisi ‘Ter Ater’ dan menulis azimat, serta membersihkan benda-benda pusaka peninggalan para leluhur.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB