Polisi Periksa Saksi Kasus Pemukulan Oknum Sekdes di Sampang

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan oknum Sekdes saat menunggu didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan oknum Sekdes saat menunggu didepan ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tiga orang saksi kasus dugaan penganiayaan (pemukulan) inisial MJ oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur, diperiksa polisi, Jumat (25/08/2023) siang.

Insiden dugaan pemukulan oknum pejabat desa terhadap warganya, terus didalami penyidik Satreskrim Polres Sampang, hingga bergulir ke pemeriksaan tiga orang saksi.

Satu dari tiga orang saksi tersebut adalah korban (pelapor) Agus Sholihunnawari (22 th). Ia mengaku, jika dirinya dimintai keterangan tambahan oleh penyidik.

“Hanya dimintai keterangan tambahan sama penyidiknya,” ucap singkat Agus, saat ditemui awak media di Mapolres Sampang, Jumat (25/08) siang.

Sementara Fajar Sodiq, salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik, diantaranya terkait unsur kejadian penganiayaan.

“Ada belasan pertanyaan, saya ceritakan yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. Saat itu, terlapor memukul korban dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Terpisah, Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, pemanggilan saksi tersebut, tindak lanjut laporan dugaan penganiayaan oknum Sekdes.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Sindikat Jual Beli Sabu Beromset 50 Juta Perhari di Surabaya

“Dalam waktu dekat, kami segera melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap terlapor. Setelah itu, gelar perkara,” ujar Muammar.

Namun, imbuh Muammar, meski sudah memeriksa beberapa saksi, pihaknya belum bisa menaikkan status terlapor sebagai tersangka, karena masih ada beberapa tahapan.

“Meski sudah ada dua alat bukti, kami juga masih melakukan serangkaian penyelidikan dan menunggu hasil gelar perkaranya nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB