Sekdes Daleman Diminta Kooperatif Hadapi Kasusnya

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca tidak penuhi panggilan pertama, penyidik Polres Sampang, kembali layangkan surat panggilan kedua terhadap inisial MJ.

Sebelumnya, pria yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kedungdung tersebut, dilaporkan pemuda setempat atas kasus pemukulan.

Setelah pelapor dan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi, namun sayangnya terlapor (inisial MJ) mangkir dari panggilan pertamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun meski demikian, polisi yang menangani kasus tersebut, yakni Unit IV Tipiter Satreskrim, kembali melayangkan surat panggilan kedua.

Baca Juga :  PN Bangkalan Digruduk Puluhan Jurnalis Pertanyakan Bebasnya Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

“Surat pemanggilan kedua itu sudah kami kirim ke pihak terlapor,” kata Kanit IV Tipiter Ipda Muammar, melalui anggotanya, Rabu (06/09/2023) siang.

Ia mengungkapkan, saat pemanggilan pertama terlapor tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan bersurat.

“Alasan itu disertai dengan keterangan sakit dari Puskesmas Kedungdung,” ujarnya.

Penyidik menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tiga saksi, untuk mendalami penyelidikan.

Baca Juga :  Penyanyi Dangdut Asal Sampang Madura Dilaporkan Ke Polisi

“Pemeriksaan selanjutnya tinggal pihak terlapor, kami minta agar terlapor (Sekdes Daleman) kooperatif,” ucapnya.

Terpisah, hal senada ditegaskan Agus korban pemukulan, agar Sekdes Daleman kooperatif dalam memenuhi pemanggilan penyidik yang kedua.

“Jika memang pemanggilan pertama tidak hadir karena alasan sakit, maka pemanggilan kedua ini harus hadir,” ketusnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB