UTM Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Penandatanganan Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi' dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. (Dok. Humas).

Caption: Penandatanganan Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi' dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno. (Dok. Humas).

Bangkalan, Universitas Trunojoyo Madura melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura. Kerjasama ini kali pertama dilakukan UTM dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Rektor UTM Dr. Safi’ dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno di lantai 5 Gedung Rektorat UTM, Rabu, (25/10/23).

Menurut Rektor UTM Dr. Safi’ mengatakan, kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura ini sebagai bentuk kolaborasi dalam memberikan jaminan perlindungan sosial terhadap civitas akademika UTM.

“Semoga kerjasama ini bisa membawa manfaat terhadap civitas UTM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyambut baik kerjasama lembaganya dengan Universitas Trunojoyo Madura.

“BPJamsostek seperti yang diamanatkan Undang – undang, akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya. Seluruh insan BPJamsostek siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang,“ tambahnya.

Baca Juga :  'Rokat Tasek' Tradisi Nelayan Kwanyar Bangkalan Untuk Menolak Balak

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggaran pemilu harus di daftar menjadi peserta BPJamsostek. Dan juga sekaligus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Wilayah Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  UTM Dikunjungi Mahasiswa Asal University Palacky Ceko

“BPJamsostek kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh, jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. Serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJamsostek yang meninggal karena kecelakaan kerja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB