Kado Terindah Kanit PPA Polres Sampang di Akhir Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 18 November 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama anggotanya, saat berhasil menangkap pelaku pencabulan, (dok. regamedianews).

Caption: Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang bersama anggotanya, saat berhasil menangkap pelaku pencabulan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kinerja Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi, bersama anggotanya patut diapresiasi.

Pasalnya, tim opsnal Satreskrim tersebut, berhasil menangkap pria berinisial AM (38), pelaku pencabulan di Desa Napo Daya, Omben, Sampang, Madura.

Bahkan, penangkapan yang dilakukan pada Kamis (16/11/2023) sore kemarin, menjadi kado terindah bagi Aiptu Riza, di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, kami berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, di Omben kemarin,” ujar polisi yang akrab disapa mas Riza itu, Sabtu (18/11) siang.

Baca Juga :  Plt Kadinkes Bantah Pasien Meninggal Disalah Satu Klinik di Sampang Bukan Penyakit Jantung

Riza mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, di Desa Napo Daya, setelah pulang dari counter Handphone (Hp).

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang, untuk diproses secara hukum,” ucap Riza.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku, atas dasar laporan orang tua korban.

“Kronologisnya, pelaku awal mulanya datang ke rumah korban, untuk mengantarkan bantuan kepada neneknya,” jelas Sujianto.

Disaat itu, ungkap Sujianto, nenek korban meminta bantuan pelaku, memasukkan sepeda motor kedalam kamar korban.

Baca Juga :  Bahaya, Madura Menjadi Sasaran Peredaran Sabu Dari Malaysia, Sepekan Total 30 Kg Sabu Diamankan Petugas

“Dibantu korban, ketika sudah berada didalam kamar, pelaku melarangnya keluar, serta mengancam korban. Disitulah, korban dicabuli,” ungkapnya.

Tak terima atas perbuatan bejat pelaku, imbuh Sujianto, korban mengadu kepada ayahnya yang ada di Surabaya, dan melaporkan ke Polres Sampang.

Dari kejadian tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut, selain menangkap inisial AM, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya satu stel pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak, dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB