Ditangkap DHEMIT di Kalimantan, Pelaku Pembunuhan Rozak Tak Berkutik

- Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial LM tersangka pembunuhan Rozak saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: inisial LM tersangka pembunuhan Rozak saat diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Teka teki kasus pembunuhan Rozak (35), pria asal Desa Masaran Banyuates, Sampang, Madura, akhirnya berhasil diungkap Tim Dhemit.

Pelaku pembunuhan sadis dengan cara korban dikubur, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Sampang itu, pada Jumat (22/12/2023) pagi, di Kalimantan Tengah.

Lantaran keberhasilannya, tim Dhemit Satreskrim mendapat apresiasi dari keluarga korban, melalui kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sampang, karena telah mengamankan pelaku pembunuhan Rozak,” kata Sutrisno.

Pihaknya juga berharap, nantinya pelaku dituntut dengan hukuman maksimal sesuai dengan pasal yang diterapkan.

Baca Juga :  Pria Tewas Tergantung di Bangkalan Ternyata Dibunuh Anak Dibawah Umur

“Kami menginginkan pelaku dituntut dengan hukuman maksimal. Karena ini termasuk pembunuhan sadis dengan cara diikat dan dikubur,” ungkapnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan atas penangkapan terhadap inisial LM.

“Saat ditangkap tim resmob, inisial LM aliyas Slebor tak berkutik,” ujar Sujianto, Senin (25/12), kepada awak media.

Kata Sujianto, pelaku berhasil ditangkap saat sedang tidur, ditempat pelariannya di suatu rumah di Pangkalabun, Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Dalam penangkapan tersebut, dipimpin langsung KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo bersama anggotanya,” ujar mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga :  La Nyalla Menang Sidang Praperadilan

Setelah berhasil diamankan Tim Dhemit, tersangka kasus pembunuhan Rozak langsung diterbangkan menuju Mapolres Sampang, untuk menjalani proses penyidikan.

Lebih lanjut Sujianto menegaskan, pelaku inisial LM alias Slebor sekarang sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Sampang.

“Akibat perbuatannya, Slebor dijerat Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, ancaman pidana mati,” tegas Sujianto.

Kendati demikian, tegas Sujianto, Slebor dijerat pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB