Tiga Polisi Pamekasan Dipecat

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: AKBP Jazuli Dani Iriawan usai pimpin upacara PTDH tiga anggota Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: AKBP Jazuli Dani Iriawan usai pimpin upacara PTDH tiga anggota Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tiga anggota Polres Pamekasan jajaran Polda Jawa Timur, resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut, terbukti saat Kapolres setempat AKBP Jazuli Dani Iriawan, memimpim upacara PTDH, Senin (15/01/2024) pagi.

Ketiga anggota Polri tersebut, diantaranya inisial SDW berpangkat Bripka, SRR berpangkat Brigadir dan DRR berpangkat Bripda.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pemberhentiannya sesuai keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023, tentang PTDH dari dinas Polri.

“Ini kebijaksanaan pimpinan, dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” tegasnya.

Dani menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan tiga oknum tersebut, sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri.

“Secara resmi yang bersangkutan telah beralih status, semula anggota Polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa,” tandasnya.

Baca Juga :  Cuitan Diduga Manager Alcatraz di Facebook Bernada Ancaman

PTDH ini, imbuh Dani, merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian.

“Tindakan tegas akan diterapkan, untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB