Aktivis Pelototi Sanksi Oknum Bidan Sampang Terjerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Kasus penganiayaan yang menyeret inisial EF, salah satu oknum bidan puskesmas di Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi catatan merah bagi dinas terkait.

Pasalnya, pasca ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, hingga saat ini belum ada respon dari dinas yang menaungi oknum bidan BLUD tersebut.

Menyikapi hal itu, Abdul Azis aktivis Garda Kawal Sampang (GKS) menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat ke dinas terkait, perihal klarifikasi sanksi yang bakal diterapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai arahan pembina GKS, dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke Puskesmas, tempat oknum bidan berstatus tersangka itu bertugas, serta ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkat Laka Lantas di Sampang Menurun Signifikan

Hal tersebut, ungkap Abdul Azis, sejak awal pelaporan ke Polres Sampang pada Oktober 2023 lalu, inisial IN korban dugaan penganiayaan, meminta pendampingan.

“Kita akan kawal hingga ke meja persidangan. Namun, kita akan meminta dinas terkait juga menerapkan sanksi, terhadap oknum bidan yang terjerat pidana,” tandasnya, Senin (15/01/2024).

Abdul Azis mengungkapkan, dalam kasus penganiayaan yang dilatar belakangi motif asmara itu, menjadi atensi lembaganya, terlebih tempat kejadian perkaranya di rumah korban.

“Sudah tidak beretika dan tidak patut dicontoh bagi siapapun, apalagi tersangka seorang bidan, sosok pelayan masyarakat. Kami berharap hal ini tidak terulang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Terima Penghargaan APIP Level 3

Meski demikian, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga akan melayangkan surat tembusan secara resmi kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, perihal respon terhadap oknum tersebut.

“Dalam hal ini, sanksi apa yang bakal diterapkan oleh IBI, kepada oknum bidan yang sudah jelas terjerat tindak pidana dugaan penganiayaan,” pungkasnya kepada awak media ini.

Sementara itu, Siti Aisyah ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang, saat dihubungi perihal tersebut, masih belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB