Press Release Polisi Ungkap Kasus Youtuber di Pamekasan Buram

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: youtuber kacong arye sebelum ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Caption: youtuber kacong arye sebelum ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Diamankannya youtuber Kacong Arye oleh Polres Pamekasan, atas kasus dugaan pornografi, hingga saat ini belum digelar press release.

Padahal, youtuber berinsial JM kerapkali dihujat, karena memposting konten kontroversi, diamankan polisi sebelum oknum wartawan ditangkap.

Realitanya, Polres Pamekasan terlebih dahulu menggelar press release kasus OTT oknum wartawan beberap waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak heran, tidak direleasenya ungkap kasus youtuber sensasional itu terkesan buram, dan menjadi tanda tanya besar awak media dan publik.

“Padahal, youtuber itu terlebih dahulu diamankan, ini ada apa ?,” ujar seorang wartawan di salah satu group whatsapp, Sabtu (03/02/2024).

Baca Juga :  Finishing MCK Program TMMD Sampang Dikebut

Terpisah, Ahmad Amin Rifa’e pelapor Kacong Arye di Polres Sumenep atas kasus dugaan UU ITE dan kesusilaan itu, turut memberikan komentar.

“Jika benar youtuber diringkus atas kasus dugaan pornografi, Polres Pamekasan baiknya menggelar press release agar publik tahu,” ujarnya.

Amin menegaskan, setelah kasus Kacong Arye di Pamekasan selesai, Polres Sumenep sedang menunggu.

“Pelaporan saya terhadap dia sudah tahap sidik. Itu artinya, pelantun lagu ‘Nyare Ampongan’ akan jadi tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto tidak bisa memberikan pernyataan tegas dan transparan, ihwal kasus pornografi Kacong Arye.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Himbau Masyarakat Waspada Maraknya Aksi Kriminal

Bahkan, dirinya masih ingin mempertanyakan kepada pimpinannya, saat disinggung terkait kapan digelar press release tersebut.

“Akan kami tanyakan ke pimpinan, serta koordinasi Kasat Reskrim dulu,” ujar Sri Sugiarto, saat dikonfirmasi awak media.

Perwira berpangkat dua balok emas itu berdalih, Kapolres Pamekasan padat kegiatan, sehingga press release belum bisa digelar.

“Masih diupayakan bersama,” tulis Sri Sugiarto dalam group whatsapp Humas Polres Pamekasan, pra press release kasus OTT oknum wartawan.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB