Diancam Dibunuh, Warga Ketapang Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban dugaan pengancaman tunjukan tanda bukti laporan pengaduan, didampingi sejumlah saksi di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: korban dugaan pengancaman tunjukan tanda bukti laporan pengaduan, didampingi sejumlah saksi di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Mislawan (41) warga Ketapang Laok, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) setempat, Jumat (09/02/2024) malam.

Pasalnya, pria berdomisili di Dusun Gujing ini, diduga diancam mau dibunuh oleh seorang pria berinisial MS, menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tidak terima atas pengancaman itu, Mislawan bersama sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan pelapor, peristiwa pengancaman terjadi di rumah kepala desa setempat, saat dirinya mengantarkan dua orang dituduh maling motor.

Baca Juga :  Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

“Setelah sampai disana, sudah banyak orang, selang kemudian datang MS, mengancam menggunakan parang dan mau membunuh saya,” ucapnya.

Padahal, kata Mislawan, kedatangan dirinya karena dihubungi kepala desa, agar permasalahan dua orang dituduh maling tersebut bisa terselesaikan.

“Tapi, malah MS tiba-tiba datang mengancam saya, sempat dilerai warga. Oleh karena itu, saya laporkan ke Polres Sampang,” tegasnya.

Sepengetahuannya, imbuh Mislawan, inisial MS adalah warga Bunten Barat, namun sering berada di Ketapang Laok.

“Saya minta pihak kepolisian, agar supaya memproses laporan pengancaman ini, dan segera menangkap pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Serahkan Simbolis Perlindungan Pekerja Konstruksi Proyek JLS

Ditanya terkait alat bukti laporan pengancaman, pelapor mengaku tidak menyerahkan alat bukti apapun ke polisi.

“Tapi, saat peristiwa pengancaman, saksinya banyak, maka dari itu saya bawa saksi, agar memberikan keterangan ke polisi,” pungkas Mislawan.

Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan adanya laporan dari warga Ketapang Laok.

“Iya benar, kami menerima laporan terkait dugaan pengancaman,” ucap singkat Sujianto kepada awak media ini.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB