Penangguhan Penahanan, Polres Sampang Segera Limpahkan Berkas Kepsek Cabul Ke JPU

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: oknum kepsek tersangka pencabulan guru, saat dikawal ketat petugas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Inisial MFT oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berstatus sebagai tersangka pencabulan terhadap guru, sedikit bernafas lega.

Pasalnya, kepsek yang berdinas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Omben tersebut, dikabarkan tidak lagi sebagai penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh regamedianews, inisial MFT tersangka pencabulan, diduga dilepas dari sel tahanan satu hari pasca konferensi pers, Jumat (09/02/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut diusut, dalam perkara yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim tersebut, pihak tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Ulama' Ke Kantor DPRD Dijaga Ketat, Kapolres Sampang; Kita Perketat Prokes

Ironisnya, dilepasnya inisial MFT dari Rutan Polres Sampang, diketahui langsung oleh inisial HL selaku pelapor, sekaligus korban perbuatan tak bermoral tersangka.

“Saya melihat sendiri, jika tersangka tengah duduk santai di teras rumahnya beberapa waktu lalu, saat itu saya bersama suami,” ujar HL kepada awak media ini, Sabtu (17/02).

HL menegaskan, dirinya akan mempertanyakan ihwal diduga dilepasnya MFT kepada pihak kepolisian, meski santer kabar tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

“Jika penangguhannya diterima, sepengetahuan saya harus ada jaminan uang atau orang. Saya pahami, itu hak tersangka. Namun, khawatir tersangka berulah kembali,” ketusnya.

Baca Juga :  Carok Massal di Bangkalan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara atas santernya kabar, diduga dilepasnya inisial MFT dari Rutan, Kanit dan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, lebih memilih bungkam.

Terbukti, saat dikonfirmasi melalui pesan dan telepon whatsappnya, pada Senin (19/02) siang-sore, tidak memberikan jawaban.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, tidak menampik, jika tersangka pencabulan inisial MFT mengajukan penangguhan penahanan.

“Penangguhan penahanan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB