Penangguhan Kepsek Tersangka Cabul di Sampang Diteropong Paminal

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang saat gelar konferensi pers ungkap kasus oknum kepsek tersangka pencabulan, Jumat 09 Februari 2024, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang saat gelar konferensi pers ungkap kasus oknum kepsek tersangka pencabulan, Jumat 09 Februari 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dugaan pelepasan oknum kepala sekolah di Omben, Sampang, inisial MFT, dengan dalih penangguhan penahanan menjadi atensi Paminal Polda Jawa Timur.

Pasalnya, hingga saat ini, penyidik Unit Satreskrim yang menangani kasus cabul oknum kepsek terhadap guru, memilih bungkam.

Sementara, informasi yang dihimpun awak media ini, diterimanya penangguhan tersangka inisial MFT, diduga dengan mahar senilai puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo tidak membantah, atas adanya penangguhan terhadap tersangka inisial MFT.

“Penangguhan penahanan, berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tulis singkat Sigit, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Acong Latif Nyatakan Siap Saat Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Kasus Suteki

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menjelaskan, jika berkas oknum kepsek tersangka cabul sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Penyidik sudah berupaya, 22 Februari 2024 kemarin, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan sudah dilakukan tahap satu,” ujar Dedy.

Sementara, dikutip dari salah satu media online, AKP Heru anggota Paminal Polda Jatim mengungkapkan, dugaan pelepasan tersangka cabul oleh Polres Sampang menjadi atensinya.

“Berkas pemberitaan dugaan dilepasnya (penangguhan, red) kepsek tersangka pencabulan di Sampang, sudah diserahkan ke pimpinan,” ujar Heru, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (01/03/2024).

Baca Juga :  Polisi Bekuk 5 Pelaku Perdagangan Anak di Kabupaten Bandung

Heru menegaskan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan, dan menganjurkan di update (tulis) kembali beritanya, serta akan dikirim ke pimpinan.

“Jika ada petunjuk untuk turun, kami akan turun, namun jika tidak, kami limpahkan ke Sie Propam, yang penting diklasifikasi dulu semua berita-beritanya,” pungkas Heru.

Disisi lain, Kasih Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menambahkan, saat ini berkas oknum kepsek tersangka pencabulan, sudah P21.

“Dalam waktu dekat sudah tahap dua,” ucap singkat Dedy saat dikonfirmasi via telepon whatsappnya, Jumat (01/03) sore.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB