Sanksi Kepsek Tersangka Cabul di Sampang, Disdik Tunggu Inkrah

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tampak depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski sudah P21 dan ditahan di Rutan Sampang, Jawa Timur, inisial MFT oknum kepala sekolah dasar di Omben, belum terima sanksi dari dinas terkait.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, masih menunggu inkrah Pengadilan, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap guru tersebut.

“Terkait sanksi oknum kepsek itu, kami menunggu hasil sidang putusan (inkrah) Pengadilan,” ujar Kepala Disdik Sampang Fadeli, melalui Sekretaris Disdik Muhammad Imran.

Meski demikian, kata Imran, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Pria Tua Asal Genteng Surabaya Diciduk

“Kemungkinan, dinas tersebut akan menyampaikan hal serupa, tunggu inkrah Pengadilan,” tandas Imran, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/03) siang.

Imran mengungkapkan, dalam perkara ini dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan, termasuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.

“Kami masih proses mencari Pelaksana Harian (Plh) kepsek itu,” pungkasnya kepada regamedianews.

Untuk diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, menetapkan MFT sebagai tersangka pencabulan, pada 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Nasib Honorer Tidak Jelas, Aktivis Minta Pemda Boalemo "Jangan PHP"

Namun, meski sempat dilakukan penahanan di Mapolres setempat, tersangka mengajukan penangguhan penahanan dan berstatus sebagai tahanan kota.

Kendati demikian, status MFT tidak berlangsung lama, pasca berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan (P21), serta dilakukan penahanan kembali.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menerima pelimpahan berkas oknum kepsek tersangka pencabulan, pada 05 Februari 2024 lalu.

“Sudah kami terima pelimpahannya, tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Sampang,” pungkas Suharto Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat.

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB