Ahli Waris Guru Ngaji di Pamekasan Dapat Santunan Puluhan Juta

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan secara sombolis berikan santunan kepada ahli waris guru ngaji di Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Madura menyerahkan santunan jaminan kematian terhadap 2 ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Dua ahli waris guru ngaji almarhum Mansur AM dan Moh Ningrad ini, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat Safari Ramadan di Pendopo Kecamatan Proppo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan santunan jaminan kematian ini diserahkan bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji yang didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji sebesar Rp 42 juta,” kata Masrukin, Jumat (22/3/2024).

Menurut Masrukin, santunan jaminan kematian ini tidak bisa mengganti ditinggalkannya orang tua ahli waris.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dimutasi

Meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih dari Pemkab Pamekaaan yang bekersajama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

“Paling tidak bisa untuk pengganti meringankan kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Indriyatno mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dan kelanjutan keluarga atau ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Kata dia, santunan JKM ini diberikan karena Guru Ngaji tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nominal santunan jaminan kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan ini sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

“Almarhum ketika meninggal dunia tetap mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta karena perlindungan jaminan sosial sudah aktif ketika sudah mendaftar dan membayarkan iurannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Soal Kartu Nelayan di Sumenep, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

Indriyatno juga menjelaskan, bagi pekerja formal maupun nonformal  yang ingin mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) syarat pendaftarannya cukup mudah, hanya berstatus sebagai pekerja aktif dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Ini bukti kepedulian pemerintah untuk pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dengan memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, dan penerima santunan ini merupakan keluarga peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia juga berharap santunan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari untuk keluarga atau ahli waris, dan santunan berupa uang tunai ini juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung keluarganya.

“Santunan ini juga merupakan bentuk dukungan untuk keluarga penerima selama masa duka yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ahli waris atau keluarga,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB