Polisi Sampang Tangkap Seorang Mami Penyedia PSK

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: seorang mucikari inisial (M) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: seorang mucikari inisial (M) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Meski dikenal sebutan kota santri, di Sampang, Madura, Jawa Timur, masih saja ada tempat maksiat yang aktif beroperasi.

Terbaru, Satreskrim Polres setempat berhasil mengamankan seorang mami (inisial M), berprofesi penyedia wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).

Wanita berusia 37 tahun tersebut, berhasil ditangkap di sebuah rumah, di Desa Taddan Camplong, yang dijadikan tempat pemuas nafsu pria hidung belang.

Ironisnya, inisial M nekat menjajakan sejumlah PSK di saat bulan ramadhan, dan akhirnya terjaring Operasi Pekat Semeru 2024.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Hentikan Penggunaan Jampersal

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, atas diamankannya seorang wanita pelaku tindak pidana prostitusi.

“Iya benar, wanita tersebut berinisial M, diamankan tadi malam oleh anggota Satreskrim, sekira pukul 21:00 wib,” ujar Dedy, Jumat (29/03/2024) sore.

Dedy menjelaskan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya seseorang telah memperjual belikan PSK.

“Bahkan, pelaku ini menyediakan tempat, lokasinya di Desa Taddan,” terang mantan anggota Polsek Sokobanah itu.

Ketika tim opsnal mekakukan penyelidikan, ungkap Dedy, ternyata informasi masyarakat tersebut benar adanya.

Baca Juga :  Politik dan Cahaya Puasa

“Saat itu juga, anggota langsung ke TKP dan mendapati dua orang (pria-wanita) berada didalam kamar, tengah berhubungan badan,” ungkapnya.

Hasil interogasi, kata Dedy, kedua orang tersebut mengaku telah komunikasi, bertemu di sebuah tempat, yang disediakan inisial M, termasuk tarif kamar.

“Sementara, inisial M juga mengakui, jika dirinya adalah penyedia tempat prostitusi,” tandasnya.

Dedy menambahkan, saat ini tersangka (M) berserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sampang.

“Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 296 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB