Daerah  

Barang Bukti Hasil Operasi Pekat di Sampang Dimusnahkan

Captiom: Forkopimda Sampang musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dua hari pasca press conference ungkap hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2024, pada Senin (01/04) kemarin.

Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, memusnahkan barang bukti yang diamankan dari Operasi Pekat tersebut.

Dalam pemusnahannya, dilakukan langsung Kapolres Sampang AKBP Siswantoro bersama Forkopimda, Rabu (03/04) pagi.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa ratusan botol minuman keras (miras), narkoba dan knalpot brong,” ujar Siswantoro.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan sejak tanggal 16 s/d 30 Maret kemarin.

“Rinciannya, 203 botol miras, 150 knalpot brong dan 5 poket sabu seberat ±0,84 gram,” jelasnya.

Siswantoro mengungkapkan, untuk pemusnahan barang bukti narkoba, sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan.

“Sedangkan ratusan miras itu, disita petugas dari sejumlah pedagang miras di kawasan Terminal Sampang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, dilaksanakan di halaman asrama Polri.