LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

- Jurnalis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Caption: Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, (dok. kapol.id).

Surabaya,- Surat tanda terima Laporan Polisi (LP) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait kasus dugaan cabul oknum polisi di Surabaya ditarik penyidik.

Ironisnya, inisial N nenek korban pencabulan saat meminta kembali LP tersebut, tak kunjung diberikan dengan dalih salah ketik.

“Penyidiknya bernama GD (inisial), LPnya ditarik, katanya salah ketik dan baru masuk pengajuan,” ujar N usai mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (19/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nenek korban cabul mengungkapkan, kedatangannya ke Mapolres bersama tetangganya, guna mempertanyakan dan meminta kembali LP tersebut.

“Namun, sampai saat ini LPnya tidak kunjung diberikan. Padahal, laporannya pada tanggal 03 April lalu,” ungkapnya, dikutip dari salah satu media online.

Sebelumnya, kata N, telah melapor ke Propam Polrestabes Surabaya bersama cucunya inisial AAS, yakni korban pencabulan oknum polisi.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Penjambret HP di Bangkalan

“Namun, oleh Propam dialihkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk laporan pidananya,” jelasnya.

Pasca laporan tersebut, tanggal 04 April 2024 dilakukan Visum Et Repertum (VER) ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

“Namun, hingga saat ini dirinya masih belum diberi tahu terkait hasil visumnya,” keluhnya melalui awak media.

Maka dari itu, kata N nenek korban, ia berharap Kapolri dan Kapolda Jatim memperhatikan kasus cabul yang dialami cucunya.

“Saya minta pelaku (ayah tiri korban), dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari kepolisian,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Achmad Prasetyo menjelaskan, penarikan LP hanya untuk direvisi sesuai Undang-Undang (UU).

Baca Juga :  Polres Sampang Siapkan 31 Kendaraan Pengamanan Pilkada

Menurutnya, dalam laporan tersebut yang melapor adalah korban, sedangkan korban merupakan anak masih dibawah umur.

“Makanya LP ditarik untuk direvisi. Jadi, yang melapor seharusnya walinya (nenek korban),” ujar Prasetyo saat klarifikasi kepada awak media.

Kendati demikian, tegas Prasetyo, terkait proses hukumnya berlanjut, dan saat ini perkaranya menjadi sidik (tahap penyidikan).

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan proses sesuai Undang-Undang yang ada dan dilakukan dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan inisial K ayah tiri korban merupakan oknum polisi, berdinas di salah satu Polsek di kota Surabaya.

Mirisnya, menurut pengakuan korban, perbuatan bejat terlapor dilakukan terhadap korban (anak tirinya), sejak masih duduk dibangku sekolah dasar.

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB