Relawan Bahriyah Desak Polda Jatim Pecat Oknum Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Caption: relawan nenek Bahriyah saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Buntut kasus dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, Polda Jawa Timur didesak agar memecat oknum Polres Pamekasan.

Desakan tersebut, disampaikan relawan nenek asal warga Gladak Anyar Pamekasan, saat aksi demo didepan Mapolda Jatim, Senin (22/04/2024).

Sebelumnya, nenek berusia 71 tahun itu ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016, dengan awal kasus sengketa tanah.

Dalam orasinya, Igusty Madani menegaskan, aksi demonya untuk menyampaikan aspirasi dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah.

“Nenek Bahriyah tidak pernah melakukan itu, beliau mengajukan SHM pakai SPPT tahun 2015, dan diajukan tahun 2016, kemudian sertifikat tanah keluar tahun 2017,” terangnya.

Menurut Igusty, saking bernafsunya, nenek Bahriyah ditetapkan tersangka oleh Polres Pamekasan, sementara saat itu kasus perdatanya berjalan di Pengadilan.

Baca Juga :  Minim Lampu PJU, Jalur Omben Sampang Gelap Gulita

“Apakah boleh menetapkan tersangka ketika kasus perdatanya berlangsung ?,” ketus dalam orasinya.

Ia pun menegaskan, manakala oknum Polres Pamekasan bisa membuktikan, dirinya siap mempertaruhkan nyawanya.

“Yang jelas kami memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Kami datang bukan atas nama apapun, namun atas nama kemanusiaan,” ungkapnya.

Igusty berharap, agar oknum Polres Pamekasan yang terlibat dalam dugaan kriminalisasi terhadap nenek Bahriyah, supaya dipecat.

“Kami minta agar Kapolri dan Kapolda Jatim, memecat oknum-oknum yang terlibat dugaan mafia tanah yang sebenar-benarnya,” tegasnya.

Sementara itu, orator aksi lain Ahmad Amien Rifa’e, meminta Kapolda Jatim menindak lanjuti penyampaian aspirasi relawan nenek Bahriyah.

Baca Juga :  Perbakin Sampang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Sampang Ke 399

“Jika dalam dua minggu tidak ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Disisi lain, A. Effendi juga tersulut amarah saat menyampaikan orasinya.

“Oknum-oknum seperti ini harus diberikan tindakan. Lakukan mutasi secepatnya, karena sudah merusak citra Polri,” ucapnya.

Bahwasanya, pengacara nenek Bahriyah sudah menyampaikan, perkara perdata masih berjalan, namun penyidik menetapkan nenek tersangka.

“Hal ini yang perlu mendapatkan tindakan tegas,” pungkasnya.

A. Effendi menandaskan, aksi solidaritas lintas kabupaten itu suatu kewajaran, lantaran adanya dugaan kriminalisasi.

“Kami rasa aksi solidaritas demi nenek Bahriyah ini wajar dihadiri banyak orang, karena mereka peduli kemanusiaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB