Bandar Arisan di Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang bandar arisan inisial AN, warga Jl.Syamsul Arifin Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi.

Pasalnya, AN dilaporkan ke kepolisian, lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang arisan.

Suharto kakek korban penipuan mengatakan, laporan tersebut dilakukan cucunya (Dwi Shinta Fajariya, warga Jl.Merapi) pekan lalu ke Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporannya pada Senin 03 Juni 2024 kemarin ke polisi, karena menjadi korban dugaan penipuan uang arisan oleh AN,” ujarnya, Selasa (11/06).

Suharto mengungkapkan, bermula saat cucunya ikut arisan ke AN, dengan membayar uang arisan awal sebesar Rp 7 juta.

Baca Juga :  Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

“Arisan itu selama 3 bulan, dan dapatnya Rp 10 juta dari pembayaran Rp 7 juta,” ungkapnya kepada regamedianews.

Selang beberapa lama, ungkap Suharto, arisan tersebut oleh AN diberhentikan, dan cucunya tidak mendapatkan uang arisan yang diinginkan.

“Selain tidak dapat uang arisan Rp 10 juta, uang milik korban yang Rp 7 juta juga tidak dikembalikan,” jelasnya.

Padahal, imbuh Suharto, pihaknya sudah memberi kesempatan terhadap terlapor, agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, terlapor (AN) sepertinya tidak ada iktikad baik, untuk mengembalikan uang arisan itu,” tandasnya.

Baca Juga :  4 Kantor OPD Pemkab Bangkalan Kembali Digeledah KPK

Ia mengungkapkan, keinginan cucunya ikut arisan, uang pendapatan arisan nantinya akan digunakan untuk biaya kuliah.

“Jika dapat uang arisan itu, rencananya mau buat biaya kuliah,” ucap Suharto.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

“Iya benar, ada laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan (uang arisan, red), sudah ditangani Satreskrim,” ujarnya, Senin (11/06) siang.

Dedy menambahkan, saat ini pihak Satreskrim tengah melakukan penyelidikan dan melengkapi alat bukti.

“Masih melengkapi alat bukti, jadi masih proses lidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB