Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang mendampingi penyandang disabilitas saat uji teori mengemudi, (dok. regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang mendampingi penyandang disabilitas saat uji teori mengemudi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Satlantas Polres Sampang menerapkan pelayanan khusus bagi kaum disabilitas.

Pelayanan khusus tersebut, diperuntukan bagi kaum keterbatasan fisik yang ingin mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat ini, tidak hanya bagi masyarakat normal dianjurkan membuat SIM, melainkan juga kepada kaum disabilitas, berupa SIM D (sepeda motor).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin menjelaskan, SIM D tersebut merupakan terobosan baru yang dibuat oleh Korlantas Polri.

“Tidak hanya SIM D, akan tetapi juga mencetak SIM D1 (pengendara mobil) bagi penyandang disabilitas,” jelasnya, Sabtu (29/06/2024).

Baca Juga :  Konfercab PCNU Sampang, KH. Syaifuddin Wahid dan KH. Itqon Busiri Terpilih Secara Aklamasi

Rukimin mengungkapkan, dalam kepengurusan SIM D untuk penyandang disabilitas, akan dilakukan pendampingan oleh anggotanya.

“Mulai dari pendaftaran hingga ujian teorinya, agar supaya pengurusan SIM yang bersangkutan berjalan lancar,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata perwira polisi akrab disapa Ruki, pelayanan khusus dimaksud sebagai wujud kepedulian Polantas Sampang terhadap kaum disabilitas.

“Jadi, selain bentuk kepedulian kami, juga karena bertepatan dengan menyambut Hari Bhayangkara ke-78, pada 01 Juli mendatang,” tuturnya.

Mantan Kasat Binmas Polres Tuban ini mengungkapkan, semenjak tahun 2023 kemarin, hingga saat ini masih ada satu orang pemohon SIM D.

Baca Juga :  Motuba Sukses Gelar Pertemuan Perdana Area Jatim

“Hingga Juni 2024, masih satu penyandang disabilitas yang melakukan pengurusan SIM D, namun kami sangat mengapresiasi,” tandasnya.

Ruki menambahkan, untuk persyaratan pengurusan SIM D atau SIM D1 tersebut, sama dengan kepengurusan pada umumnya.

“Melampirkan KTP, surat keterangan kesehatan, BPJS Kesehatan, lulus tes psikologi dan sebagainya. Bedanya dikendaraan saja,” jelasnya.

Jadi, imbuh Ruki, saat tes teori mengemudi, penyandang disabilitas agar supaya membawa kendaraan yang sudah dimodivikasi sendiri.

“Maka dari itu, pentingnya seseorang untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, tidak terkecuali termasuk penyandang disabilitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB