Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh Faisol (16 th) asal warga Dusun Manggala, Desa Batukaban, Kecamatan Konang, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya remaja ini, ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kapolsek Konang AKP Hari Akriyanto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 di dalam rumah Tobieh (30 th) asal warga Dusun Tambak, Desa Durin Barat, pada Kamis 28 September 2017 lalu, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

“Sebelum menggasak motor dengan nomor polisi L 6652 HF itu, tersangka mencoba mengambil motor Honda Vario yang diparkir di teras rumah. Namun, usaha tersangka gagal karena motor dalam posisi terkunci,” terangnya, Kamis (19/10/2017).

Lebih lanjut Hari mengatakan, motor yang dicuri pelaku berada di ruang keluarga lengkap dengan STNK. Tersangka dengan mudah membawa kabur motor warna hitam tersebut karena kuncinya tertancap di motor.

“Waktu itu pelaku begitu gampang ketika mencuri motor tersebut, karena kunci motor dalam kondisi tertancap. Sementara barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *