Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Banyak Perusahaan Tak Disiplin Bayar Iuran

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Caption: Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Jakarta,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim sebanyak Rp 25,43 triliun sampai dengan Juni 2024. Nominal tersebut diberikan kepada 1,6 juta klaim yang diajukan ke badan publik tersebut.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa sumber dana untuk pembayaran tersebut adalah menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS).

“Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang, bahwa seluruh pembayaran klaim dananya diambil dari DJS sesuai dengan masing-masing program,” kata Oni kepada Bisnis, Selasa (2/7/2024).

Adapun sampai dengan 31 Mei 2024, Oni menyebut total dana DJS mencapai sebanyak Rp 727,29 triliun. Di sisi lain, total dana kelolan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 740,71 triliun.

Perincian dana kelolaan pada masing-masing program antara lain terbanyak adalah Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 464,36 triliun. Kemudian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dana kelolaan mencapai Rp 62,89 triliun, dan Jaminan Kematian (JKM) Rp16,89 triliun. Sementara itu program Jaminan Pensiun (JP) mencapai Rp 170,14 triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 13,02 Triliun, dan BPJS Rp 13,41 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Blak-blakan Banyak Perusahaan Tak Disiplin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp 25,43 Triliun per Juni 2024, Sebesar 84% untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK soal Pengelolaan Klaim JKK, Oni menyebut seluruh dana tersebut ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi dengan kontribusi paling banyak surat utang mencapai 72,44%.

Baca Juga :  Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Kemudian ditempatkan pada instrumen deposito sebanyak 14,62%. Lainnya adalah saham 7,77%, reksadana 4,82%, properti 0,28%, dan penyertaan 0,08%. “Dalam periode tersebut, BPJS Ketengakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp 22,12 triliun,” ungkap Oni.

Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengungkap pihaknya telah menyalurlan klaim sebanyak Rp 25,43 triliun dengan total 1,6 juta klaim sampai dengan Juni 2024. Sementara itu pada posisi akhir 2023, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim sebanyak Rp 52,72 triliun dengan total 4 juta klaim.

“Sampai dengan posisi Juni, total klaim yang masuk adalah 1,6 juta klaim dengan nominal klaim yang sudah dibayarkan adalah Rp 25 triliun. Sampai dengan Juni polanya hampir mirip mendekati Rp 25 triliun sampai akhir tahun Rp 50 – 54 triliun,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan DPR RI Komisi IX, Selasa (2/7/2024).

Perinciannya, untuk program JKK sebanyak 89.178 klaim dengan nominal Rp 1,57 triliun, program JKM sebanyak 38.214 klaim dengan nominal Rp 1,79 trilliun.

Baca Juga :  Kapolres Sampang; Jurnalis Berperan Penting Dalam Tugas Kepolisian

Kemudian, program JHT mencapai 1,44 juta klaim dengan nominal Rp 21,12 triliun. Untuk klaim program JP mencapai 54.860 dengan nominal Rp 751 miliar. Sementara program JKP klaimnya mencapai 24.618 dengan nominal Rp 184 miliar.

Pada 2023, klaim program JKK mencapai 177.727 dengan nominal Rp 3,03 triliun. Sementara program JKM mencapai 69.029 klaim dengan nominal Rp 3,2 triliun. Di sisi lain, klaim program JHT mencapai 3,62 juta dengan total klaim Rp 44,85 triliun.

Dengan angka tersebut, penyaluran klaim program JHT menjadi klaim terbanyak BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu. Sementara untuk program JP pada tahun lalu klaimnya mencapai 106.687 klaim dengan nominal penyaluran klaim sebanyak Rp 1,26 triliun.

Terakhir program JKP mencapai 53.726 klaim dengan nominal sebanyak Rp 366 miliar.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menambahkan, kepesertaan melakukan klaim Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup tinggi. Sehingga dengan kondisi itu, diharapkan seluruh perusahaan disiplin dan patuh membayar Iuran tepat waktu.

“Khususnya diwilayah Madura, kami berharap seluruh pihak yang bertanggungjawab, termasuk perusahaan harus mematuhi aturan dan disiplin membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena apabila iuran tidak dibayarkan maka akan berdampak pada para kepesertaan ketika melakukan klaim jaminan sosial,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB