Daerah  

Ops Patuh 2024, Satlantas Polres Sampang Gunakan Sistem Hunting

Caption: Polantas Polres Sampang saat membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2024, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menggunakan sistem hunting.

Selain itu, korps polisi bersabuk putih tersebut juga akan menggunakan mobile incar / menerapkan Etle Mobile.

“Tujuan utama Operasi (Ops) Patuh ini, untuk menekan angka kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, Selasa (16/07) pagi.

Sedangkan wilayah hunting, kata Rukimin, tidak hanya dilakukan di kawasan Sampang kota, melainkan di seluruh wilayah kecamatan.

“Namun, dalam Operasi Patuh yang dilaksankan selama 14 hari, kami akan mengedapankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif dan represif,” jelasnya.

Mantan Kasat Binmas Polres Tuban ini mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polsek jajaran.

“Maka dari itu, kami berharap masyarakat khususnya pengendara, agar mentaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas,” harapnya.

Disisi lain ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tersebut, dimulai sejak tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024 mendatang.

“Yang menjadi sasaran prioritas operasi, diantaranya pengendara berboncengan lebih dari satu orang dan melebihi batas kecepatan,” jelasnya.

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, serta pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan helm standar (SNI).

“Karena, 75% nyawa itu ada di kepala, tapi kalau kepala terlindungi dengan helm, apabila terjadi kecelakaan, kepala akan terlindungi,” ungkapnya.

Sementara itu, tegas Rukimin, petugas juga akan mengincar pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt.

“Termasuk pengemudi yang menggunakan Handphone (Hp) saat berkendara,” tandasnya kepada regamedianews.

Disisi lain, kata Rukimin, juga mengincar pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.

“Termasuk pengemudi yang menerobos lampu merah dan pengendara menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.