Polisi Tangkap Pemuda Desa Rabiyan Sampang 

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi penangkapan.

Caption: ilustrasi penangkapan.

Sampang,- Polisi kembali menangkap seorang pemuda di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun regamedianews, pemuda yang ditangkap tersebut berinisial ML berusia 30 tahun.

Desas desus yang beredar, penangkapan dilakukan karena ML diduga telah menistakan agama, di media sosial (medsos).

Baca Juga :  Rutan Sampang Perkuat Sinergi Dengan TNI

Berselang kemudian, videonya sempat viral di sejumlah medsos, seperti Facebook dan Tiktok.

Sontak, video unggahannya mengundang banyak kecaman dari warganet dan meresahkan masyarakat.

Dikutip dari salah satu media online, ML adalah pemuda asal Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres setempat Ipda Dedy Dely Rasidie, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine

“Iya benar, diamankan tadi malam,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Jumat (23/08/24) siang.

Dedy menambahkan, pemuda tersebut diamankan sekira pukul 20:00 wib, Kamis (22/08) petang.

“Diamankan di Desa Rabiyan,” imbuh mantan penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB