KPU Sampang Lepas 27 Merpati, Simbol Kampanye Damai

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua KPU Sampang berdampingan dengan paslon Jimad Sakteh saat pelepasan merpati, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua KPU Sampang berdampingan dengan paslon Jimad Sakteh saat pelepasan merpati, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sebanyak 27 ekor burung merpati, dilepas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Selasa (24/09/24) sore.

Pelepasan merpati tersebut, tidak hanya dilakukan komisiomer KPU, melainkan oleh Forkopimda, serta calon bupati – calon wakil bupati Sampang.

Pantauan awak media ini, pelepasan merpati itu dilaksanakan di halaman GOR Indoor, Sampang, dalam rangka deklarasi kampanye damai Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelepasan puluhan merpati ini sebagai simbol kampanye damai,” ujar Aliyanto ketua KPU Sampang.

Baca Juga :  Kehadiran Ramdhan di Pilkada Gorut, Dinilai Menyatukan Wilayah Timur-Barat

Sedangkan untuk jumlah 27 burung merpatinya, sesuai dengan tanggal pemungutan suara, yakni 27 November 2024 mendatang.

“Deklarasi kampanye damai ini dilakukan, agar Pilkada Sampang berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.

Sementara, Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas KPU Sampang Suharyanto menyebut, deklarasi ini guna mewujudkan terciptanya Pilkada tertib dan sukses.

“Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kampanye positif, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Jalani Putaran Kedua, Persesa Sampang Alami Krisis Finansial

Suharyanto juga menekankan, Pilkada adalah proses pembelajaran bagi semua pihak dalam rangka meningkatkan kualitas berdemokrasi.

“Sehingga Pilkada 2024 menjadi momentum untuk menunjukkan, bahwa kita telah dewasa dalam berdemokrasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam deklarasi kampanye damai tersebut, dihadiri Cabup dan Cawabup Sampang H Slamet Junaidi – Ra Mahfud (Jimad Sakteh), dari nomor urut 02.

Sedangkan dari nomor urut 01 dari pasangan calon Mandat, hanya dihadiri Cawabup H Abdullah Hidayat.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB