Daerah  

Sepekan, 1.563 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Sampang

Caption: Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Sampang, Ipda Chandra Heriyanto, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Operasi Zebra Semeru 2024 secara serentak di wilayah hukum jajaran Polda Jawa Timur, sudah memasuki hari ke sembilan.

Salah satunya di Kabupaten Sampang, Madura, ada sebanyak 1.563 pelanggaran yang terjaring Satlantas Polres setempat.

“Operasi Zebra tersebut dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Karnoto, melalui KBO Lantas Ipda Chandra Heriyanto, Selasa (22/10) sore.

Ia mengungkapkan, selama sepekan melaksanakan Operasi Zebra, pihaknya menindak 1.563 pelanggaran.

“Terdiri dari tilang manual sebanyak 233 dan teguran 1.330,” jelas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Chandra menambahkan, rata-rata pelanggaran yang mendominasi, diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Kendaraan yang tidak dilengkapi spion, kenalpot brong, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Chandra mengungkapkan, kegiatan Operasi Zebra rutin dilaksanakan setiap pagi dan sore hari.

“Sedangkan bertindaknya, kita laksanakan secara hunting sistem, di jalan-jalan yang banyak ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Sampang, agar supaya tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Cek kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian, dan selalu menjaga keselamatan.

“Mematuhi aturan berlalu lintas ini, bukan hanya disaat ada Operasi Zebra, melainkan setiap hari-hari biasa,” imbaunya.

Disisi lain, imbuh Chandra, selama Operasi Zebra berlangsung tidak ada laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Sementara ini nihil, dan kami optimis mudah-mudahan tidak ada terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.