Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Proppo bersama anggotanya saat mengamankan dua pelaku narkoba berikut barang buktinya, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Polsek Proppo jajaran Polres Pamekasan, berhasil meringkus dua pelaku narkoba, Sabtu (21/10/2024) pagi dini hari kemarin.

Informasi yang diterima regamedianews, kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut, ditangkap sekitar pukul 03:00 wib.

Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan, dua pelaku berinisial AFA (32), warga Desa Blumbungan Kecamatan Larangan.

“Dan inisial MJ (32), warga Desa Pandan Kecamaran Galis, keduanya sama-sama asal Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Rabu (30/10).

Nanang menjelaskan, kedua pelaku digerebek di sebuah bilik rumah, di Dusun Dumpol Desa Campor Kecamatan Proppo.

“Mereka ditangkap saat sedang jual beli, serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya kepada awak media.

Baca Juga :  4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

Dari hasil penggerebekan itu, imbuh Nanang, selain menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami amankan, selanjutnya pelaku kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pamekasan,” ucapnya.

Untuk sekedar diketahui, dalam penangkapan pelaku barang haram tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Proppo bersama unit reskrim.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB