Proyek Pembangunan Puskesmas Mandangin Diujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dihantui deadline, pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mandangin masih berlangsung, (dok. regamedianews).

Caption: dihantui deadline, pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mandangin masih berlangsung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, mendekati deadline 24 Desember 2024, progres pembangunan puskesmas yang dikerjakan CV Andien tidak kunjung rampung.

Bahkan, kontraktor proyek dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut diambang blacklist (putus kontrak, red).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memanggil pihak terkait, meminta penjelasan atas keterlambatan proyek itu,” ujar Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin tahu prosesnya, dan tidak memunculkan masalah hukum dikemudian hari.

“Kami sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti, proyek ini juga menjadi atensi Kejaksaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi E DPRD Jatim Sidak SMK 1 Bangkalan

Mahfud mendesak, apabila pekerjaan tidak sesuai perjanjian, termasuk dari segi kualitas dan tenggang waktu, kontrak harus segera diputus.

“Apa boleh buat !, kembalikan saja tanggung jawab ini kepada dinas terkait dan penegak hukum,” ketusnya.

Anggota DPRD fraksi PKS ini mengaku, sudah maksimal dalam menjalankan fungsi kontrolnya.

“Tapi kontraktor yang tidak serius harus ditindak. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Mahfud, dikutip dari salah satu media online, Kamis (19/12).

Ia mengungkapkan, warga Pulau Mandangin berharap proyek itu menjadi solusi atas minimnya layanan kesehatan di wilayahnya.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sampang Demo Tolak Direlokasi

“Kalau proyek ini gagal, masyarakat yang akan jadi korban, dan banyak yang ngeluh,” ucapnya.

Mahfud juga menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas tersebut.

“Kami minta pemerintah untuk tetap konsisten,” tandasnya.

Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, maka sanksi tegas, termasuk blacklist, harus diterapkan.

“Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma,” pungkasnnya.

Sementara itu, CV Andien hingga kini belum memberikan tanggapan atas keterlambatan ini, meskipun telah dimintai klarifikasi oleh awak media.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB