Petani Sampang Ingin Tebus Pupuk, Ini Syaratnya !!! 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

SAMPANG,- Kini petani Sampang Madura Jawa Timur, akan lebih mudah untuk menebus pupuk subsidi di kios.

Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan syarat terdaftar di elakteonik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Hal itu disampaikan Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Nurdin.

Baca Juga :  Ini Kata BNNP Jatim Terkait Tes Narkoba Bacalon Kades Sampang

“Bagi petani yang sakit atau berhalangan, bisa memberikan kuasa kepada keluarganya untuk dapat pupuk subsidi,” jelasnya, Jumat (10/01/25).

Nurdin mengungkapkan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani.

“Jadi yang sebelumnya wajib menggunakan kartu tani, kini telah dihapus,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolres Cimahi Pastikan Tidak Ada Yang Jual Daging Babi di Pasar Tradisional

Ia menjelaskan, perubahan syarat penebusan pupuk subsidi ini, merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Sebab, syarat penebusan pupuk terkadang menjadi hambatan, untuk petani mendapatkan pupuk subsidi.

“Kartu tani sudah dihapus, sekarang sudah pakai KTP lebih mudah penebusannya,” pungkas Nurdin.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB