Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka kasus tipu gelap (inisial AAJ) saat diamankan Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Berbagai macam cara seseorang untuk cepat mendapatkan uang, bahkan aksi pidana pun dilakukannya.

Seperti tipu gelap yang dilakukan AAJ (37), warga Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, kota Surabaya.

Akibat modus ban bocor, dirinya nekat bawa kabur sepeda motor temannya, namun berujung masuk ke hotel prodeo (penjara).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, tipu gelap tersebut terjadi pada hari Jumat (07/02/25) malam kemarin.

“Korbannya warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, kebetulan korban teman pelaku, dikenalnya setahun lalu,” ungkap Hartono.

Kronologinya, pelaku meminta tolong kepada korban inisial TH (54), untuk diantar ke bengkel dengan tujuan membeli ban motor.

Baca Juga :  Oknum Kades di Gorut Diduga Halangi Tugas Jurnalis

“Pengakuannya, ban motor milik pelaku bocor. Korban menggunakan motor Honda Revo saat mengantar,” ungkapnya.

Namun, kata Hartono, disaat itu yang nyetir motor adalah pelaku, lantas korban dibawa keliling.

“Ditengah perjalanan, di jalan raya Madulang terdapat motor terparkir dan diakui miliknya, seketika itu korban diturunkan,” jelasnya.

Ironisnya, korban tidak menyadari jika dirinya ditipu oleh pelaku (AAJ), dan membawa kabur motor korban ke arah Pamekasan.

“Korban terkejut, ternyata motor yang terparkir tersebut milik orang lain, bukan milik pelaku,” ujarnya.

Lantas, imbuh Hartono, korban meminta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun sudah hilang jejak.

Baca Juga :  Pesan Ketua KPK; Jangan Pilih Calon Pemimpin Yang Suka Bagi Uang Jelang Pilkada

“Atas peristiwa tersebut, korban melaporkannya ke Polres Sampang,” tandas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Atas dasar laporan itu, Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial AAJ.

“Pelaku ditangkap di jalan raya Nagguan Proppo Pamekasan, pada Minggu (09/02/25) pagi, sekira pukul 04:00 wib,” terangnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku melakukan tipu gelap bermodus ban bocor, dengan motif ingin dapat uang cepat dan mudah.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” pungkas mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB