Polantas Sampang: Sepeda Listrik Dilarang Ke Jalan Raya

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang tampak memberi himbauan kepada anak-anak pengguna sepeda listrik.

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang tampak memberi himbauan kepada anak-anak pengguna sepeda listrik.

Sampang,- Pengguna sepeda listrik di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, kian semakin marak.

Tidak hanya digunakan anak-anak, kalangan dewasa pun kerap mengendarai di jalan raya.

Namun, pesatnya pengguna sepeda listrik terus menjadi atensi Polisi Lalulintas (Polantas).

Bahkan sudah mengeluarkan edaran, sepeda listrik dilarang dikendarai di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit mengatakan, larangan tersebut sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan.

“Sepeda listrik ini, hanya boleh digunakan di kawasan tertentu,” terangnya, Kamis (6/3/25).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Perkuat Sinergitas Dengan TNI

Ia juga meminta masyarakat memberikan pemahaman, tentang keselamatan pengguna sepeda listrik.

“Terutama kepada anak-anak, supaya tidak terjadi kecelakaan,” ungkap Sigit.

Dalam aturannya pun, sepeda listrik tidak boleh berkeliaran bebas di jalan raya.

“Sudah diatur di Permenhub nomor 45 tahun 2020, tentang kendaraan tertentu yang menggunakan penggerak motor listrik,” jelasnya.

Sigit menjelaskan, sepeda listrik adalah kendaraan yang tidak memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT).

Baca Juga :  Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

“Termasuk tidak memiliki Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT),” bebernya.

Selain itu, sepeda listrik juga tidak terdaftar resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Serta tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” imbuh Sigit.

Maka, ia menghimbau masyarakat agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

“Gunakanlah dengan bijak, sesuai ketentuan berlaku, guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB