DPO Pencabulan Ditangkap, Ketua L-KPK Apresiasi Kapolres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Caption: Apresiasi penangkapan DPO Pencabulan, Ketua L-KPK Sampang H.Sujai pose bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sikap tegas Kapolres Sampang mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, diapresiasi aktivis L-KPK.

Hal tersebut, setelah Satreskrim Polres setempat berhasil menangkap Muzemil (20), pelaku pencabulan asal Desa Tlambah.

Sebelumnya, Polres Sampang telah menetapkan Muzemil sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua L-KPK Sampang H.Sujai sangat mengapresiasi, atas sikap responsif Kapolres AKBP Hartono dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Meski baru menjabat Kapolres, beliau sigap dalam penanganan kasus yang menjadi PR Satreskrim,” ujarnya, Selasa (6/5/25).

Ia mewakili keluarga korban, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Sampang.

Baca Juga :  Satgas Percepat Pengecatan Rutilahu Sasaran TMMD Sampang

“Terima kasih pak Kapolres, berkat sikap tegas dan gerak cepat, akhirnya DPO pelaku pencabulan itu tertangkap,” tuturnya.

Kendati demikian, imbuh H.Sujai, dalam kasus tak bermoral tersebut masih menyisakan PR yang belum terselesaikan.

“Mengingat dalam rentetan kejadian, ada satu orang pelaku diduga terlibat dalam pencabulan itu,” ungkapnya.

Namun aktivis Sampang ini memahami, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan terhadap tersangka Muzemil.

“Kami menunggu perkembangan penyidikannya, jika terbukti terlibat, maka juga harus ditangkap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sampang berhasil menangkap DPO Pencabulan (Muzemil), pada Senin (5/5/25) malam.

Baca Juga :  Kejari Sampang Kembalikan Uang 1,978 Milyar Hasil Korupsi DD ke Kas Negara

Pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim, di Kecamatan Pangantenan Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, pencabulan tersebut terjadi di Desa Tlambah, pada Oktober 2024 lalu.

“Tidak terima atas perbuatan itu, orang tua korban melaporkannya ke Polres Sampang,” ungkapnya, Selasa (6/5) siang.

Hartono menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat undang-undang tentang perlindungan anak.

Ia mengungkapkan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sempat menjadi perhatian publik.

“Meski tersangka melarikan diri, Alhamdulillah berhasil kami tangkap,” ucap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB