Sampang,- Arus lalu lalang truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), di Sampang, Jawa Timur, menjadi perhatian Polantas.
Dalam waktu dekat, Satlantas Polres setempat akan melaksanakan razia kendaraan Odol tersebut, selama dua pekan.
Truk Odol, kendaraan yang muatannya melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Razia ini akan dimulai tanggal 14 Juni sampai dengan 27 Juni 2025, sebelumnya sudah dilaksanakan sosialisasi.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, razia truk Odol untuk mewujudkan keamanan.
“Termasuk keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/6) siang.
Kendati demikian, ia berharap stakeholder terkait, pelaku usaha dan seluruh masyarakat mendukung.
“Dalam rangka gerakan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading di Sampang,” tandasnya.
Sigit menghimbau, pemilik kendaraan Odol, segera melakukan normalisasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.
“Bagi yang belum, supaya tidak mengoperasionalkan, guna mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” imbaunya.
Lanjut Sigit menambahkan, sebelum razia, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan penyampaian informasi.
“Bahkan, himbauan dan edukasi langsung kepada pelaku usaha transportasi, pemilik kendaraan dan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi