Bangkalan,- Santer kabar ada oknum diduga melindungi judi sabung ayam, di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres setempat AKBP Hendro Sukmono angkat bicara, Senin (23/6/25) pagi.
Bahkan, ia mempersilahkan para pihak, agar supaya melaporkan kepada Bid Propam Polda Jatim.
“Nantinya, Bid Propam akan turun ke lapangan, untuk memeriksa langsung,” ujar mantan Kapolres Sampang ini.
Tidak hanya itu, Bid Propam akan menggali fakta, apakah Polres Bangkalan membekingi judi Sabung Ayam atau tidak.
“Kalau turun, tentu ada hasil yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak muncul dugaan ataupun stigma,” tegasnya.
Hendro menambahkan, pihaknya telah mewanti wanti seluruh jajarannya, untuk zero sabung ayam.
“Dari awal, komitmen saya tegas, tidak boleh ada satupun anggota saya yang menjadi backing judi sabung ayam,” tegasnya.
Dan ini telah disepakati seluruh jajaran, bahkan oleh tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Ini kami temui ketika saya menggelar kunjungan kerja ke 17 polsek di seluruh kecamatan di Bangkalan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hendro mempersilahkan siapapun untuk melapor ke Bidpropam Polda Jatim.
“Silahkan laporkan, apabila ada keterlibatan ‘oknum’ Polres Bangkalan melindungi judi sabung ayam,” tandasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi