Pamekasan,- Polres Pamekasan berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Para pelaku tersebut, berstatus sebagai pengedar dan ditangkap Satresnarkoba di lokasi berbeda.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat konferensi pers, Rabu (25/6/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba prioritas utama,” tegas Sugiarto.
Menurut polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya, hal tersebut bukan hanya penangkapan.
“Tapi bentuk nyata komitmen kami, dalam memutus mata rantai narkotika di masyarakat,” ujarnya.
“Kami tidak akan berhenti, siapapun itu, pengedar, kurir, maupun bandar, kami buru hingga tuntas,” tegas Sugiarto.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Sugiarto juga menghimbau masyarakat, berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera lapor kami,” ucapnya.
Ia menambahkan, informasi dari masyarakat, senjata awal untuk mengungkap jaringan besar.
“Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Marshelina
Editor : Redaksi