Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Para pelaku tersebut, berstatus sebagai pengedar dan ditangkap Satresnarkoba di lokasi berbeda.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat konferensi pers, Rabu (25/6/25).

“Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba prioritas utama,” tegas Sugiarto.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

Menurut polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya, hal tersebut bukan hanya penangkapan.

“Tapi bentuk nyata komitmen kami, dalam memutus mata rantai narkotika di masyarakat,” ujarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapapun itu, pengedar, kurir, maupun bandar, kami buru hingga tuntas,” tegas Sugiarto.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Sugiarto juga menghimbau masyarakat, berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera lapor kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, informasi dari masyarakat, senjata awal untuk mengungkap jaringan besar.

“Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:08 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB