Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan berhasil meringkus 17 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Para pelaku tersebut, berstatus sebagai pengedar dan ditangkap Satresnarkoba di lokasi berbeda.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, saat konferensi pers, Rabu (25/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba prioritas utama,” tegas Sugiarto.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Pasar di Sampang Diwarnai Cekcok Antar Petugas

Menurut polisi berpangkat tiga balok emas dipundaknya, hal tersebut bukan hanya penangkapan.

“Tapi bentuk nyata komitmen kami, dalam memutus mata rantai narkotika di masyarakat,” ujarnya.

“Kami tidak akan berhenti, siapapun itu, pengedar, kurir, maupun bandar, kami buru hingga tuntas,” tegas Sugiarto.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Gara-Gara PSU Pilkada Sampang, Pembebasan Lahan Stadion Tertunda 2019

Sugiarto juga menghimbau masyarakat, berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera lapor kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, informasi dari masyarakat, senjata awal untuk mengungkap jaringan besar.

“Mari kita jaga generasi dari kehancuran akibat narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Marshelina

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB