Sampang,- Kasus pencabulan di Robatal, Sampang, Jawa Timur, menjadi PR baru kepolisian setempat.
Pasalnya, pelaku asusila terhadap Bunga (nama samaran) gadis berusia 17 tersebut, belum tertangkap.
Bahkan, penanganan kasus tak senonoh ini, menuai sorotan dari sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani.
“Dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” ujarnya, Selasa (5/8) pagi.
Ia mengungkapkan, dugaan persetubuhan dan pencabulan itu terjadi pada Senin 28 Juli 2025 malam.
“Sementara korban melapor pada Rabu tanggal 30 kemarin,” ungkapnya kepada awak media.
Ihwal Polres Sampang dikabarkan lamban dalam penanganan laporan tersebut, kata Eko, hal itu tidak benar.
“Penyidik Unit PPA Satreskrim tengah mendalaminya,” tegas mantan Kapolsek Ketapang ini.
Eko memastikan, penyidik menangani laporan dugaan persetubuhan dan pencabulan sesuai prosedur.
“Bahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi prioritas Polres Sampang,” imbuhnya.
Pama berpangkat tiga balok emas dipundak menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir.
“Kasus ini akan kami proses secepatnya, sesuai ketentuan hukum berlaku,” pungkas Eko.
Penulis : Harry
Editor : Redaksi