Pamekasan,- Satuan Resnarkoba Polres Pamekasan, berhasil meringkus 19 pelaku penyalahgunaan narkoba.
Para pelaku tersebut, terjaring dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar selama sepekan terakhir.
Penangkapan ini merupakan respons serius, terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 19 pelaku ditangkap, 14 diantaranya berperan sebagai pengedar, sedangkan 5 lainnya adalah pengguna.
Mirisnya, salah satu pelaku narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan, merupakan seorang pelajar.
Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, penangkapan ini bersama barang bukti yang berhasil diamankan.
“Kami tangkap mereka semuanya beserta barang buktinya, dan diantara mereka ada yang masih pelajar,” ungkapnya, Rabu (17/9/25).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa narkoba yang beredar di Pamekasan sebagian besar dipasok dari luar daerah.
“Dari keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,” jelas Hendry.
Menyikapi temuan ini, Polres Pamekasan berkomitmen, untuk mengusut tuntas jaringan besar peredaran narkoba.
“Kasus ini telah menjadi perhatian serius Polda Jawa Timur,” ujar perwira berpangkat melati satu dipundaknya.
Pihak kepolisian, juga sudah berkoordinasi dengan polres lain untuk memperdalam penyelidikan.
“Insha Allah, kami segera menemukan jaringan besarnya,” tegas Hendry kepada para awak media.
Maka dari itu, ia mengajak masyarakat, berperan aktif memberantas narkoba dengan memberikan informasi yang relevan.
“Mohon kerjasamanya rekan-rekan untuk memberi informasi,” pungkas orang nomor dua di Mapolres Pamekasan ini.
Penulis : Kurdi
Editor : Redaksi