Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tersangka curas inisial MM, dalam kondisi tangan diborgol dan dikawal anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.

Aksi curas itu terjadi, pada Senin (15/9/25) lalu, pukul 05:30 wib, di area persawahan Desa Merandung, Kecamatan Klampis.

Tersangka berinisial MM (36), warga Pujon, Malang, diamankan aparat setelah sempat melarikan diri.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, modus pelaku berpura-pura meminjam kendaraan korban.

Pelaku alasan mau mencari sayur di wilayah Bangkalan. Namun, di lokasi sepi, pelaku beraksi.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya

“Setiba di Desa Merandung, pelaku menjerat leher korban dengan tali, menariknya keluar dari mobil,” terangnya.

Karena ada sedikit perlawanan, lalu korban dipukul dengan kunci roda sampai tidak sadarkan diri.

Tangan dan badan korba diikat dengan tali tampar, ditutup terpal dan dibuang ke lahan kosong.

“Sementara, mobil korban dibawa kabur oleh pelaku lalu digadaikan,” ungkap Hendro, Kamis (25/9).

Beruntung, keesokan harinya warga menemukan korban masih dalam keadaan bernyawa.

“Korban inisial AH (31) segera dibawa ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.

Baca Juga :  6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Hendro menjelaskan, pelaku diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan korban.

Dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan perbuatan pidana itu, karena terlilit kebutuhan biaya.

“Uangnya habis buat main judi slot, yang seharusnya dipakai untuk pengajian almarhum ayahnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tegas Hendro, MM dijerat Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegas mantan Kapolres Sampang ini.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB