PPK Robatal Serahkan Dokumentasi Calon Perorangan dan Gelar Bimtek Kepada PPS

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Tahapan pemilukada Sampang mulai bergulir, setelah Pasangan Calon Perorangan menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, maka Dokumentasi tersebut diserahkan kembali oleh KPUD Sampang pada Sabtu (9/12) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disampaikan Kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan Verifikasi faktual ditingkat desa.

Menindak lanjuti hal tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan Robatal menggelar Acara Penyerahan Dokumentasi Dukungan tersebut sekaligus Bimbingan tekhnik kepada semua PPS dari 9 desa yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut berlangsung pada Senin (11/12) di Aula Kecamatan Robatal dari pukul 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dan dihadiri oleh Muspika, PPS dan Panwascam setempat.

Baca Juga :  Polres Sampang Gladi Sispamkota, Antisipasi Kerusuhan Saat Pilkada 2024

Samsul Ar Ketua PPK Kecamatan Robatal dalam sambutannya Menghimbau agar PPS ditingkat desa melakukan verifikasi secara Profesional dengan mendatangi nama-nama sesuai KTP yang ada.

“Bekerjalah secara Profesional, datangi sesuai data yang ada serta berpeganglah sesuai aturan”; ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Robatal,Ipda Heryanto,SH dalam sambutannya berpesan agar Penyelenggara ditingkat bawah bisa bekerjasama dan melakukan koordinasi dalan setiap melakukan tugasnya.

“Penyelenggara harus kompak, dan jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dalam setiap hal kepada PPK, terutama jika ada hal yang kurang dimengerti”; ujar pria kelahiran Pamekasan itu.

Baca Juga :  JIMAD Sakteh Lolos Persyaratan Maju Pilkada Sampang

Sementara terkait Bimbingan Tekhnis yang dilakukan, menurut Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas Mohammad Fauzan Mengatakan bahwa hal itu dilakukan oleh PPK untuk memberikan bekal kepada PPS dalam melakukan Verifikasi Faktual dilapangan, sehingga para PPS memiliki pedoman dalam melakukan tugasnya tersebut.

“Memang amanah undang-undang mas, dan juga agar PPS memiliki Pedoman dalam melakukan tugasnya memverifikasi data dilapangan”; pungkasnya. (Mud/di)

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB