Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Tewasnya pemuda di sekitar Alun-Alun Arek Lancor Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu (9/11/25) pagi dini hari, sudah ditangkap.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, ada 4 orang pelaku utama sudah diamankan.

Yakni inisial AD, MF, RN dan AH, para pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Mereka warga Pamekasan. Sedangkan korban berinisial AS warga Campor Proppo,” ujar Hendra saat press conference, Minggu (9/11) malam.

Ia mengungkapkan, peristiwa sadis tersebut bermula disaat pelaku dikeroyok korban dan kawan-kawan.

“TKP_nya di sisi barat sekitar monumen arek lancor. Namun, perbuatan mereka terekam cctv,” ungkapnya.

Dalam rekaman cctv itu, pelaku tampak mengeluarkan senjata tajam dan melukai beberapa korban.

“Akibatnya, satu orang korban meninggal dunia, tiga korban yang lain mengalami luka-luka,” jelasnya.

Lanjut Hendra mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman.

Baca Juga :  Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Memakai Kerudung

Atas perbuatannya, satu orang tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dan tersangka lain dijerat Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 16 tahun kurungan penjara,” tegas Hendra.

Untuk barang bukti yang dimankan, antara lain satu flasdist berisikan video saat terjadinya pengeroyokan.

“Senjata tajam jenis pisau panjang ±33 cm terdapat bercak darah, dan helm hitam merk KYT,” sebutnya.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada pasal tambahan, jika ditemukan unsur penganiayaan berat.

“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami Polres Pamekasan,” pungkasnya.

Kendati demikian, kata Hendra, pihaknya akan melakukan pemetaan kelompok geng motor yang kerap meresahkan warga.

“Kami juga akan meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan, termasuk sekitar alun-alun arek lancor,” imbuhnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB