Bangkalan,- Satu persatu pelaku penyalahgunaan narkoba di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dibabat habis kepolisian.
Kali ini, giliran pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, berinisial F (25).
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo, membenarkan telah menangkap satu pelaku pengedar narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, bahwa rumah F sering dibuat transaksi narkoba,” ujarnya.
Setelah anggota melakukan penyelidikan, ternyata laporan masyarakat tersebut benar adanya.
“Kami langsung menggerebek F di rumahnya,” tegas Pama berpangkat dua balok emas ini, Sabtu (15/11/25).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 27 plastik klip berisi sabu-sabu.
“Juga ditemukan timbangan digital yang digunakan F untuk menakar sabu,” bebernya.
Selain itu, ungkap Kiswoyo, petugas juga menyita handphone yang digunakan komunikasi untuk bertransaksi.
“Semua barang bukti sudah kami amankan, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Ia menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan seberat ±5,44 gram.
“Saat F hendak diamankan, pihak keluarga sempat menolak dan menangis, namun proses hukum tetap lanjut,” ungkapnya.
Kiswoyo menjelaskan, pelaku F sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 tentang narkotika.
“Kami berkomitmen akan menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bangkalan,” tegasnya.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










