Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Merasa gerah dengan lambannya penangkapan dua pelaku pengeroyokan petugas SPBU Camplong yang masih buron.

Tim kuasa hukum korban (Hairuddin) kembali mendatangi Polres Sampang, pada Selasa (25/11/25) siang.

Kedatangannya, untuk menyerahkan surat tembusan terkait langkah hukum yang lebih tinggi, yaitu pengaduan ke Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan itu, karena mereka menilai adanya kelambanan dalam penangkapan dua orang pelaku inisial AS dan AI.

Jakfar Sodiq kuasa hukum korban mengatakan, pada minggu ketiga ini, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Polda Jatim.

Menurutnya, langkah tersebut didasari keyakinan bahwa Polres Sampang butuh bantuan atau support dari Polda Jatim.

“Tentu untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” ujar Jakfar kepada para awak media.

Ia menegaskan, kedatangannya ke Mapolres Sampang kali ini, hanya memberikan surat tembusan ke Kapolres.

Baca Juga :  Minta Tebusan BPKB, Seorang Pemuda di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

“Kami telah adukan kasus tersebut ke Polda, agar Polda membantu Polres untuk penanganan perkara ini,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti lambannya penangkapan, Jakfar and partners juga menyoroti adanya ancaman serius yang beredar.

“Akhir-akhir ini sudah banyak pesan berantai, isinya bernada pengancaman,” ucapnya.

“Baik kepada keluarga korban, kepada keluarga pemilik SPBU, maupun ke kami selaku kuasa hukum,” beber Jakfar.

Merespons ancaman itu, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Agar diketahui, kalau terjadi apa-apa dengan kami, teman-teman media sudah bisa mencatat dari sekarang,” tegas Jakfar.

Sementara, ia juga menyampaikan kekhawatirannya tentang proses penanganan kasus tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tidak pernah menuduh Polres Sampang menerima apapun dari pihak pelaku.

“Namun fakta lambannya penangkapan, mengindikasikan adanya keberpihakan,” ketusnya.

Baca Juga :  Tujuh Pelanggar Prokes Covid-19 di Sampang Disanksi Push Up

Jakfar juga menekankan pentingnya menjaga integritas Polres Sampang, dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap kliennya ini.

“Kami juga mengingatkan, bahwa tindakan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) juga dapat dipidana,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya ingin menjaga Polres Sampang agar integritasnya tetap bisa kita pegang.

“Penegak hukum tidak boleh takut kepada pelaku kriminal,” tegas Jakfar.

Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, dua pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Jadi begini, dua orang yang belum kita amankan, penyidik sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (25/11) sore.

Namun, kata Eko, Satreskrim terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan kedua tersangka.

“Penyidik berupaya maksimal untuk mengamankan kedua tersangka tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Ketapang ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB