Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum korban pengeroyokan tunjukkan lampiran surat terhadap LPSK, usai antar surat tembusan Polda Jatim ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Merasa gerah dengan lambannya penangkapan dua pelaku pengeroyokan petugas SPBU Camplong yang masih buron.

Tim kuasa hukum korban (Hairuddin) kembali mendatangi Polres Sampang, pada Selasa (25/11/25) siang.

Kedatangannya, untuk menyerahkan surat tembusan terkait langkah hukum yang lebih tinggi, yaitu pengaduan ke Polda Jawa Timur.

Tindakan itu, karena mereka menilai adanya kelambanan dalam penangkapan dua orang pelaku inisial AS dan AI.

Jakfar Sodiq kuasa hukum korban mengatakan, pada minggu ketiga ini, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Polda Jatim.

Menurutnya, langkah tersebut didasari keyakinan bahwa Polres Sampang butuh bantuan atau support dari Polda Jatim.

“Tentu untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku,” ujar Jakfar kepada para awak media.

Ia menegaskan, kedatangannya ke Mapolres Sampang kali ini, hanya memberikan surat tembusan ke Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

“Kami telah adukan kasus tersebut ke Polda, agar Polda membantu Polres untuk penanganan perkara ini,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti lambannya penangkapan, Jakfar and partners juga menyoroti adanya ancaman serius yang beredar.

“Akhir-akhir ini sudah banyak pesan berantai, isinya bernada pengancaman,” ucapnya.

“Baik kepada keluarga korban, kepada keluarga pemilik SPBU, maupun ke kami selaku kuasa hukum,” beber Jakfar.

Merespons ancaman itu, pihaknya telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Agar diketahui, kalau terjadi apa-apa dengan kami, teman-teman media sudah bisa mencatat dari sekarang,” tegas Jakfar.

Sementara, ia juga menyampaikan kekhawatirannya tentang proses penanganan kasus tersebut.

Kendati demikian, pihaknya tidak pernah menuduh Polres Sampang menerima apapun dari pihak pelaku.

“Namun fakta lambannya penangkapan, mengindikasikan adanya keberpihakan,” ketusnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Bantah Lepas Pelaku Penganiayaan

Jakfar juga menekankan pentingnya menjaga integritas Polres Sampang, dalam penanganan kasus pengeroyokan terhadap kliennya ini.

“Kami juga mengingatkan, bahwa tindakan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) juga dapat dipidana,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya ingin menjaga Polres Sampang agar integritasnya tetap bisa kita pegang.

“Penegak hukum tidak boleh takut kepada pelaku kriminal,” tegas Jakfar.

Terpisah, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan, dua pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Jadi begini, dua orang yang belum kita amankan, penyidik sudah menetapkan tersangka,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Selasa (25/11) sore.

Namun, kata Eko, Satreskrim terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan kedua tersangka.

“Penyidik berupaya maksimal untuk mengamankan kedua tersangka tersebut,” ungkap mantan Kapolsek Ketapang ini.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB